Header 10 12 2023

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 333

Pengadilan Agama Teluk Kuantan Teken Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Pos Indonesia Teluk Kuantan


11052021 9

Selasa, 11 Mei 2021, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Teluk Kuantan terkait Pemanfaatan Layanan Pos di Lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Pos Indonesia Teluk Kuantan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. dan Kepala Kantor Pos Teluk Kuantan yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

11052021 91

Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) PT. Pos Indonesia Teluk Kuantan Nomor: 06/PKS/PENJ/KP.RGT/05/2021 dan Pengadilan Agama Teluk Kuantan Nomor W4-A18/278/KS.00/05/2021, mengenai Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Teluk Kuantan dengan Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan tentang Pemanfaatan Layanan Pos di Lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

11052021 92

Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pada PT. Pos Indonesia, sehingga memudahkan masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan memberikan pelayanan cepat dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Proklamasi Nomor 18, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : pa.telukkuantan@gmail.com

Email ecourt : ecourtkuantan@gmail.com

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved