Pengadilan Agama Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Selasa, 18 Mei 2021, pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Agenda Rapat kali ini adalah Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020.
Adapun acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Perwakilan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan serta para tamu undangan hadir mengenakan Pakaian Sipil Harian.
Sidang dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Adam, S.H., M.H dan sidang berjalan lancar dari awal hingga akhir.