Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Berikan Pembinaan Terhadap Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 11 Januari 2022, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Layanan Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Yendri Sastra sebagai petugas pengamanan.
Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyampaikan kepada petugas PTSP bahwa dalam melaksanakan tupoksi agar dilaksanakan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, sehingga didapatkan hasil yang maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan.
Kemudian, pembinaan ditutup dengan mengucapkan basmalah untuk mengawali kegiatan pada hari ini agar diberikan kemudahan dan kelancaran serta nilai ibadah dalam bekerja.