Pengadilan Agama Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling Perdana di Kecamatan Singingi Hilir
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Jumat, 21 Januari 2022, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II menggelar Sidang Keliling Perdana untuk cakupan Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir di Aula Kantor Kecamatan Singingi Hilir yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. selaku Ketua Majelis, didampingi Hakim PA Teluk Kuantan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. dan Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota serta Panitera Pegganti Ibu Kamariah S.H.
Sementara itu, kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik.
Adapun sidang keliling atau luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan dan biaya.