Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Rabu, 22 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II Ibu Niva Resna, S.Ag. didampingi Hakim Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I dan Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H. berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka silaturahmi dan melakukan koordinasi guna menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua PA Teluk Kuantan dan rombongan disambut baik oleh Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Jafrinaldi, AP. M.IP. di ruangan kerja beliau. Kunjungan ini diantaranya membahas layanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Rencana kerja sama ini pun mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan melalui edukasi kesehatan reproduksi dan sosialisasi dampak pernikahan dini oleh Dinas Kesehatan.
Adapun kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tentang Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.02/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.