Header 10 12 2023

Ditulis oleh Handra Hardiansyah, A.Md on . Dilihat: 337

SEMA NO. 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NO. 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGATURAN JAM KERJA DALAM TATANAN NORMAL BARU PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA UNTUK WILAYAH JABODETABEK DAN WILAYAH DENGAN STATUS ZONA MERAH COVID – 19


BERITA MA

Jakarta-Humas, Senin, 7 SEptember 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah Dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 2. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 3. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 4. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 5. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 6. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 7. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds,rs/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

Dokumen

SEMA 9 Tahun 2020.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Proklamasi Nomor 18, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : pa.telukkuantan@gmail.com

Email ecourt : ecourtkuantan@gmail.com

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved