Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 48

Panitera Muda Permohonan dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Dialog Yudisial MARI – FCFCOA


28062024 1

Teluk Kuantan, 28 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 28 Juni 2024 - Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Rahmad, bersama dengan Panitera Pengganti, Devita Aulia, mengikuti Dialog Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang media center. Dialog yang bertema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian" ini juga disiarkan secara langsung di YouTube melalui channel Badilag TV.

28062024 2

Acara ini diadakan dalam rangka perayaan 20 tahun kerjasama peradilan antara MARI dan FCFCOA. Kerjasama ini melibatkan AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dalam bidang pertukaran pengetahuan. Kegiatan ini digelar oleh Ditjen Badilag dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

28062024 3

Dialog yudisial ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin serta meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Diharapkan melalui dialog ini, berbagai pengalaman dan pengetahuan dari kedua negara dapat saling dipertukarkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di bidang tersebut. (RN_PATlk)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved