Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS)

Teluk Kuantan, 17 Juli 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Rabu, 17 Juli 2024, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menandatangani Perjanjian Kerjasama/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ilmu Sosial Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) di Ruang Sidang Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan.


Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi ini ditandatangani langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNIKS, Rika Ramadhanti. Selain itu, acara dihadiri oleh Hakim PA Teluk Kuantan, Pejabat Struktural dan Fungsional, dosen beserta mahasiswa/i UNIKS dan UIN Suska Riau yang magang di PA Teluk Kuantan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Agreement antara PA Teluk Kuantan dengan Prodi Ilmu Hukum UNIKS.


Adapun perjanjian kerjasama MoU dan MoA antara PA Teluk Kuantan dengan UNIKS ini merupakan wujud sinergi Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum dalam hal ini PA Teluk Kuantan dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta Praktek Magang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Ilmu Hukum di lingkungan Kantor PA Teluk Kuantan. (RN_PATlk)

