Resensi Buku berjudul “Rasul, Hakim dan Khalifah”
Erlan Naofal
(Pengadilan Agama Teluk Kuantan)
Buku berjudul “Rasul, Hakim dan Khalifah” adalah sebuah buku yang ditulis oleh Dr. Armansyah, Lc, M.H., seorang hakim yang piawai dan produktif menulis . Ia adalah hakim angkatan II/2006 MARI. Saat ini, menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasirpangaraian, Riau.
Dalam buku tersebut, penulis secara apik, menarik dan refresentatif memaparkan realita sejarah berdiri dengan kokohnya benteng keadilan meskipun berhadapan dengan kekuasaan eksekutif (Khalifah) serta godaan dunia yang begitu menggiurkan. Sang hakim sebagai benteng keadilan tegak kokoh berdiri menjalankan fungsi dan tugasnya. Ia bagai karang tak goyah ataupun rapuh meski gelombang lautan terus datang menghantamnya silih berganti serta bertubi-tubi.
Realita tersebut mewujud dalam kehidupan tatkala sang hakim memiliki integritas moral, spiritual yang menembus langit serta kafasitas intelektual yang mumpuni. Keadilan terasa membumi. Keadilan tanpa pandang bulu. Semua merasakan teduhnya kehidupan di bawah bayang-bayang hukum yang berkeadilan, asa keadilan terpuaskan dan ego kekuasaan terpinggirkan.
Kisah-kisah yang dipaparkan dalam buku ini bersumber dari serpihan-serpihan mutiara serta lembaran-lembaran emas khazanah sejarah Islam lintas geografis dan generasi. Diawali dari Nabi Muhammad-manusia sempurna sang teladan dalam pelbagai aspek kehidupan-, era shahabat, tabi`in, era khilafah Utsmani dan era selanjutnya.
Penulisan kisah-kisah tersebut disertai penyebutan referensi yang otoritatif dan argumentative sehingga sangat layak serta nyaman untuk dinikmati dan dikonsumsi. Kisah-kisah di dalamnya diharapkan mampu menjadi teladan bagi para penegak hukum sekarang, utamanya hakim, saat gempuran materialisme dan hedonisme begitu menggila dan menggurita sehingga tata nilai kehidupan dan keadilan hamper goyah, runtuh dan roboh
Karenanya, buku ini disarankan untuk dimiliki dan dibaca oleh para penegak keadilan terutama para hakim agar spirit idealisme tetap terjaga serta nilai-nilai keberanian atas kebenaran di pusaran dunia peradilan tetap terpelihara. Teluk Kuantan, 04 Juli 2019.


