Header 10 12 2024

Ditulis oleh Siti Fatmawati on . Dilihat: 59

Mengenal Lebih Dekat Sosok Imam Ahmad bin Hanbal

Oleh: Devita Aulia, S.H., M.H.


  1.  Pendahuluan

Ada empat Imam yang sangat terkenal dan selalu dijadikan rujukan oleh umat Islam penganut sunni seperti mayoritas muslim di Indonesia. Hukum-hukum hasil rumusan mereka yang tertuang dalam kitab fiqih, dikenal dan dibaca oleh umat Islam pada umumnya, meskipun di Indonesia Imam Syafi`i lebih banyak mendapat tempat. Yang menarik, keempat imam tersebut adalah ulama-ulama yang moderat pada zamannya. Mereka tidak pernah memproklamirkan karya-karyanya sebagai mazhab resmi dalam masyarakat atau negara tertentu. Mereka juga tidak pernah mengakui pendapatnya sebagai mazhab abadi yang harus dianut dan dipertahankan sepanjang masa.

Ahmad Ibn Hanbal adalah imam termuda dari keempat imam. Dia seorang ahli hadis dan sekaligus ahli fiqih. Salah satu karyanya yang monumental dalam bidang hadis ialah sebuah kitab yang diberi nama Musnad Ahmad Ibn Hanbal. Dalam bidang fiqih ia mempunyai tidak kurang dari 60.000 fatwa. Karya-karya Imam Ahmad dalam bidang fiqih lebih banyak disusun oleh murid-muridnya.

 


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved