Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Menyerahkan Dana Bantuan COVID-19

Rabu, 27 Januari 2021 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Niva Resna S.Ag, menyerahkan dana bantuan penanganan COVID-19 dari Mahkamah Agung Peduli kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Penyerahan dana bantuan ini diharapakan dapat membantu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam melalui masa sulit selama pandemi COVID-19 ini dan menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja para PPNPN PA Teluk Kuantan selama masa pandemi.

