Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Turut Menyaksikan Upacara Pengukuhan Ketua Mahkamah Agung sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang

Kamis, 11 Februari 2021, tepat pada pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan yaitu Ibu Niva Resna, S.Ag turut menyaksikan Upacara Pengukuhan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Universitas Diponegoro Semarang secara live streaming melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyaksikan Pengukuhan Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Universitas Diponegoro Semarang yang dilakukan oleh Rektor Universitas Diponegoro yaitu Bapak Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. Dengan seksama Ketua pengadilan Agama Teluk Kuantan menyimak setiap detail yang disampaikan dalam upacara pengukuhan tanpa mengurangi kekhidmatan Upacara Pengukuhan tersebut.
Adapun judul orasi ilmiah yang disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pengukuhannya adalah “Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam Praktek Peradilan Modern : Pendekatan Heuristika Hukum”.
Terakhir, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengucapkan Selamat dan Sukses atas pengukuhan Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Universitas Diponegoro Semarang, semoga dengan pengukuhan gelar ini dapat membawa Mahkamah Agung menjadi lembaga peradilan yang modern, terpercaya, agung dan menjadi keberkahan bagi beliau serta Seluruh Staf Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat meneladani dan mengikuti jejak Beliau. Aamiin

