Rapat Umum Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Senin, 22 Februari 2021, tepat pada pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II melaksanakan Rapat Umum yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Sedangkan yang bertindak selaku Moderator rapat adalah Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Hera Venriko, S.E dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf, CPNS, PPNPN dan tenaga honorer Pengadilan Agama Teluk Kuantan
Agenda rapat kali ini adalah tindak lanjut dari Zoom Meeting yang telah dihadiri oleh para koordinator Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang telah dilakukan di pagi harinya.

Dalam rapat ini dibentuk tim kerja baru untuk pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Tim terdiri dari enam tim. Setiap tim yang dibentuk ditunjuk seorang koordinator dan diberikan tanggung jawab yang berbeda pada masing-masing tim.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bapak H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa kerja sama tim sangat diperlukan. Seluruh pegawai dan tim bekerja sama dan bukan kerja individu. Dengan bekerja sama, InsyaAllah Pengadilan Agama Teluk Kuantan bisa mewujudkan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag juga menyampaikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Beliau berpesan, agar seluruh pegawai dan tim yang telah dibentuk untuk sama-sama belajar, saling berkoordinasi untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Selanjutnya beliau menyampaikan apa yang jadi keputusan pada rapat ini agar dapat dijadikan pedoman dan ditindaklanjuti.

