Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 511

Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Lakukan Pembinaan Terhadap Pegawai Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu


03032021 1

Rabu, 03 Maret 2021 tepat pada Pukul 08.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Niva Resna, S. Ag didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Widia Eka Putri, S.H. melakukan pembinaan terhadap pegawai bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas di bagian pelayanan.

Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh seluruh pegawai yang bertugas di bagian PTSP.

03032021 2

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama mengingatkan untuk tetap melaksanakan 5R dan 5S. 5R yang dimaksud adalah Rapi, Resik, Ringkas, Rawat dan Rajin. Sementara 5S adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Lainnya, disampaikan juga tentang kedisiplinan. Disiplin terhadap berbagai hal yang ada di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Harapannya, setiap pegawai PTSP agar konsisten menjalankan 5R dan 5S serta menerapkan kedisiplinan.

Setelah memberikan pengarahan, Ketua Pengadilan Agama menutup pembinaan dan pegawai bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali ke meja masing-masing guna siap melayani para pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved