Rapat Umum dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Senin, 15 Maret 2021, tepat pada pukul 09.30 WIB Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II melaksanakan Rapat Umum dan Rapat Monitoring Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Sedangkan yang bertindak selaku Moderator rapat adalah Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Hera Venriko, S.E dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, para Staf, CPNS, PPNPN dan tenaga honorer Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Seperti yang telah disepakati bersama pada rapat di awal tahun, Pengadilan Agama Teluk Kuantan rutin melaksanakan Rapat Umum Bulanan pada Hari Senin di minggu kedua setiap bulannya, namun karena Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan memiliki Agenda menghadiri Undangan Pemda Teluk Kuantan, rapat terpaksa ditunda ke minggu berikutnya.

Agenda rapat bulanan kali ini adalah evaluasi kegiatan bulan Februari 2021 dan dilanjutkan dengan rapat monitoring pembangunan Zona Integritas. Rapat dilaksanakan agar koordinasi antar unit di Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat selalu terlaksana guna menunjang kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan serta mengukur capaian kinerja masing-masing unit, baik di bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Di penghujung rapat, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Beliau berpesan, agar seluruh pegawai dapat menerapkan budaya kerja yang baik, budaya kerja yang berintegritas tinggi, bertanggung jawab dan berdisiplin tinggi sehingga Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat berinovasi yang seiring juga dengan pembangunan Zona Integritas.
Sebagai penutup, Wakil Ketua Pengadilan Agama pun menyampaikan arahannya. Beliau menyampaikan agar meningkatkan kerapian karena itu merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kesyukuran atas rezki dan nikmat yang telah diterima serta menampilkan performa diri sebaik mungkin dengan tidak mengkerdilkan dan menghinakan diri sendiri.
Selanjutnya, meskipun Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan rapat bulanan dan monitoring pembangunan Zona Integritas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Teluk Kuantan tetap memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

