Mengenal Mahkamah Agung Lebih Dekat, CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian

Teluk Kuantan, 08-10 Maret 2021,Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Teluk Kuantan yaitu Devita Aulia, S.H., Erni Dwi Lestari, A.Md., dan Rizka Nalia,A.Md. mengikuti Bimbingan Teknis Sosialisasj Manajemen Kepegawaian Dasar yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibagi dalam tiga sesi. Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua formasi CPNS Mahkamah Agung yang dimulai pada pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.
Devita Aulia, S.H. yang merupakan CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan formasi Analisis Perkara Peradilan, mendapatkan jadwal Bimbingan Teknis Kepegawaian pada sesi pertama yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 08 Maret 2021. Sementara, dua CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan lainnya, formasi Arsiparis yaitu Erni Dwi Lestari, A.Md. dan formasi Pengelola Sistem dan Jaringan yaitu Rizka Nalia, A.Md. mendapat jadwal di sesi ketiga pada hari Rabu Tanggal 10 Maret 2021.
Adapun Bimbingan Teknis Kepegawaian ini mengusung tema “Mengenal Mahkamah Agung Lebih Dekat”. Dalam sosialisasi dibahas beberapa materi. Materi pertama mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Pengembangan Pegawai, dan Sikep yang disampaikan oleh Bagian Umum Kepegawaian. Setelah itu materi kedua dibahas mengenai Mutasi, Kepangkatan, SKP, dan PKP yang disampaikan oleh Bagian Mutasi. Kemudian materi ketiga dibahas juga mengenai Cuti, Disiplin Pegawai, dan Pemberhentian disampaikan oleh Bagian Pemberhentian dan Pensiun. Dan terakhir materi keempat dibahas mengenai Pengenalan Jabatan Fungsional yang disampaikan oleh Bagian Administrasi Jabatan Fungsional Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bimbingan Teknis Kepegawaian Dasar bagi CPNS tersebut dimulai dengan pembukaan, mengikuti beberapa materi dan diakhiri dengan kuis dan post test.
Harapannya, dengan dilaksanakannya Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar untuk CPNS, terutama CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keahlian dan keterampilan terkait sistem kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung serta sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS, sehingga dapat menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, berkualitas, dan penuh tanggung jawab.

