Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Pembinaan Teknis Yustisial secara Virtual

Jumat, 23 April 2021, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Bidang Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama dengan pesertanya adalah Pengadilan Tingkat Agama dan Pengadilan Agama yang terpilih termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Dan yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak H. Mohamad Mu`Min, S.H.I, M.H dan Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, yaitu Bapak Ahmad Sutiyono, S.H.I dan Ibu Resa Wilianti,S.H.,M.H. Sementara aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan lainnya mengikuti dan menyaksikan pembinaan teknis yustisial tersebut secara langsung (live streaming) melalui Channel Youtube dokinfo badilag.

Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal BadiIag Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,MH. dengan narasumber YM. Dr. H. Busra, S.H.,M.H. yang merupakan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI dengan membahas tema “Permasalahan Permohonan Dispensasi Kawin dan Hadonah Tahap I”.
Ditjen Badilag mengadakan pembinaan dan kajian rutin ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI sebagai narasumber.

