Bintal Keempat Pengadilan Agama Teluk Kuantan di Bulan Ramadhan 1442 H

Kamis, 29 April 2021, bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1442H Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II kembali melaksanakan Bimbingan Mental (Bintal) yang rutin dilaksanakan setiap Hari Senin dan Kamis selama Bulan Ramadhan 1442H. Bintal dilaksanakan di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan setelah menunaikan Shalat Zuhur berjamaah.
Adapun Shalat Zuhur diimami oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak H. Mohamad Mu`Min, S.H.I, M.H., dengan muadzinnya Bapak Handra Hardiansyah, A.Md. Sebelum Bintal dimulai, acara dibuka oleh Moderator yaitu Ibu Rima Refelina Syafar, S.Si. dan Bintal disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Hera Venriko, S.E.

Pada kesempatan Bintal kali ini Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyampaikan mengenai penghargaan yang didapat Pengadilan Agama Teluk Kuantan pada saat Rakor sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang lalu, beliau menyampaikan bahwa beliau bangga dengan Pengadilan Agama Teluk Kuantan. “Walaupun Pengadilan agama Teluk Kuantan belum sebaik Pengadilan Agama lain, namun kita tidak kalah dalam prestasi dan kita bisa”, ujar beliau.
Kemudian Bapak Hera menyampaikan 4M yang merupakan faktor yang dibutuhkan untuk dapat meraih pencapaian-pencapaian Pengadilan Agama Teluk Kuantan. 4M yang dimaksud adalah:
- Man (sumber daya manusia) yaitu seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang berkontribusi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
- Money (anggaran) yaitu anggaran yang dapat memenuhi kebutuhan Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
- Material (sarana dan prasarana) yaitu fasilitas yang digunakan untuk meraih target pencapaian Pengadilan Agama Teluk Kuantan
- Method (metode) yaitu metode dan cara untuk meraih pencapaian tersebut.

Di akhir bintal, beliau memotivasi dengan menceritakan sebuah kisah yang didalamnya terdapat pelajaran, walau memiliki keterbatasan, jika berusaha dengan sungguh-sungguh pasti kita bisa meraihnya. Harapannya begitu juga dengan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, walaupun memiliki keterbatasan dalam banyak hal, tidak mengurangi semangat untuk meraih prestasi. Pengadilan Agama Teluk Kuantan, SIIP!

