Pengadilan Agama Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam Laporan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi

Rabu, 09 Juni 2021, pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Bapak Rahmad, S.H.I, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Agenda Rapat kali ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Masa Sidang ke I Tahun 2021.
Adapun acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Perwakilan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan serta para tamu undangan hadir mengenakan Pakaian Sipil Harian.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Adam, S.H., M.H dan sidang berjalan lancar dari awal hingga akhir.

