Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Lakukan Pembinaan Terhadap Pegawai Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Senin, 21 Juni 2021 setelah melaksanakan Apel Senin Pagi, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Niva Resna, S.Ag. melakukan pembinaan terhadap pegawai yang bertugas di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas di bagian pelayanan.
Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh seluruh pegawai yang bertugas di bagian PTSP.
Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan tetap melaksanakan 5R dan 5S. 5R yang dimaksud adalah Rapi, Resik, Ringkas, Rawat dan Rajin. Sementara 5S adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Beliau mengharapkan, dengan melaksanakan 5R dan 5S, petugas PTSP dapat memberikan kenyamanan bagi para pihak saat berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Setelah memberikan pengarahan, Ketua Pengadilan Agama menutup pembinaan dan pegawai bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali ke meja masing-masing guna siap melayani para pencari keadilan.

