Juru Sita Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahap Pertama

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 29 Juni 2021, pukul 09.00 WIB, Juru Sita Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Novricha, mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahap Pertama di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Beliau melaksanakan ujian bersama dengan 213 peserta lainnya pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada empat Lingkungan Peradilan setelah mendaftar dan lolos proses verifikasi.
Dalam pelaksanaan ujian dinas elektronik, Bapak Novricha diawasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak H. Mohamad Mu`Min, S.H.I, M.H. dan Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Fajri Nasrel Yasin, S.H.

Adapun Bapak Novricha mengikuti ujian Dinas Tingkat I yang merupakan ujian dinas bagi ASN yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya. Disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan bagi ASN yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Ujian ini dilaksanakan sebelum ASN yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, dengan ketentuan apabila ASN tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain.
Terakhir, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengucapkan semoga Bapak Novricha sukses dan lulus Ujian Dinas Elektronik (e-Exam). Semangat!

