CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Seminar Evaluasi Aktualisasi Latsar CPNS Gelombang I

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 15 Juli 2021 Pukul 08.00 WIB, salah seorang CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan Devita Aulia, S.H. mengikuti Seminar Evaluasi Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Mahkamah Agung RI Gelombang I Angkatan IV secara Online yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.

Devita Aulia, S.H. yang merupakan CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan formasi Analis Perkara Peradilan, mengikuti Seminar Evaluasi Aktualisasi setelah melaksanakan habituasi untuk produk yang telah diluncurkan yaitu Optimalisasi Berperkara E-Court secara Mandiri (BERSERI) melalui Video di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.di Ruangan Media Center.
Dalam Evaluasi Aktualisasi, Saudari Devita dibimbing langsung oleh Coach Widyaiswara Ahli Utama Mahkamah Agung Ibu Dr. Jeanny Hilderia Veronica Hutahuruk, S.E., S.H., M.M, Ak, CA., sedangkan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Saudari Devita dimentori langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. Adapun Penguji Evaluasi Aktualisasi Saudara Devita yaitu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Saudari Devita dalam Evaluasi Aktualisasi mengenakan tangkuluak barambai khas daerah Teluk Kuantan, sementara Ibu Niva Resna mengenakan pakaian melayu Riau. Ini dilakukan untuk mencerminkan nilai Aneka dan nasionalisme. Sedangkan peserta yang lain mengenakan aksesoris daerah masing-masing.

Sebelumnya Saudari Devita telah meluncurkan produk Aktualisasi Latsar CPNS Gelombang I Golongan III Angkatan IV “BERSERI” berupa video dan buku panduan berperkara e-court yang telah ditampilkan di website dan media sosial Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Harapannya, dengan telah dilaksanakannya Seminar Evaluasi Aktualisasi Latsar CPNS tersebut, produk “BERSERI” dapat diterapkan secara kosisten dan e-court menjadi langkah yang dapat diambil oleh para pihak dalam berperkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan.

