Pengadilan Agama Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026.

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 22 Juli 2021, pukul 16.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Agenda Rapat kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Dewan Perwakilan Darah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026.

Adapun acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Perwakilan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan serta para tamu undangan hadir mengenakan Pakaian Sipil Harian.

