Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 340

Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Berikan Pembinaan Terhadap Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu


16092021 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 16 September 2021, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Resa Wilianti, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Ibu Widia Eka Putri, S.H. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.

Pembinaan dilaksanakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, SE.Sy. bagian Layanan Informasi, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Penyerahan Produk Pengadilan, Zakiah Mulyana,. S.Pd. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Ahmad Muqofin,. S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

16092021 2

Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan untuk memberikan pelayanan prima dan hospitality by heart dalam melayani para pihak dan pencari keadilan yang datang serta selalu siap untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan dan pelayanan sebagai petugas PTSP.

Setelah memberikan pengarahan, Hakim Pengadilan Agama menutup pembinaan dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali ke meja masing-masing guna memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved