Pengadilan Agama Teluk Kuantan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 30 November 2021, pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Hera Venriko, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Agenda Rapat kali ini adalah Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022.
Adapun acara diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Perwakilan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan serta para tamu undangan hadir mengenakan Pakaian Sipil Harian.
Sidang dimulai pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Bapak Adam, S.H., M.H dan sidang berjalan lancar dari awal hingga akhir.