Pembinaan Dan Pemeriksaan rutin oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Di Pengadilan Agama Teluk Kuantan
Salah satu tugas Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan TInggi Agama Pekanbaru.
sesuai dengan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: W4-A/602/PS.01/3/2019 tanggal 20 Maret 2019 dilakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 s.d. 22 Maret 2019.


