Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Dialog Ditjen Badilag MA-RI dan FCFCOA “Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna” secara Daring

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Jumat, 29 Juli 2022, Pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Mengikuti Dialog Ditjen Badilag MA-RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema “Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna” yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center.
Acara Dialog Ditjen Badilag MA-RI dan FCFCOA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dan diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya PA Teluk Kuantan.


Sementara itu, yang menghadiri Ditjen Badilag MA-RI dan FCFCOA adalah Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag., Wakil Ketua Ibu Genius Virades, S.H., Hakim Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. dan Bapak Achmad Sutiyono, S.H. serta Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah S.H.
Adapun Dialog dengan tema Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna dari PA Teluk Kuantan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020 sekaligus meningkatkan kualitas dan kapasitas Lembaga Peradilan Agama.

