Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi secara Daring

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Senin, 26 Desember 2022, pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi tersebut, selain dilaksanakan secara daring juga dilaksanakan secara luring, kegiatan diselenggarakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI dengan pesertanya adalah seluruh Peradilan di Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.


Adapun yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Kasubbag PTIP Bapak Febra Kurniawan Nur, S.H., Pejabat Pembuat Komitmen Bapak Novricha, S.M., dan Staf IT Sdr. Handra Hardiansyah, A.Md.
Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1795/SEK/HM.02.3/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 hal Undangan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa dan Teknologi Informasi serta meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

