Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 173

Sidang Keliling Pengadilan Agama Teluk Kuantan di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi


25052023 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 25 Mei 2023, seperti biasa, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling. Pada kesempatan kali ini PA Teluk Kuantan melaksanakan Sidang Keliling di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi yang bertempat di ruang Sekretaris Camat karena gedung serba guna Kantor Camat Singingi Hilir sedang digunakan untuk acara Kecamatan Singingi Hilir.

Sidang dilaksanakan dengan majelis lengkap yang terdiri dari Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hakim Ibu Resa Wilianti, S.H., M.H. dan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. selaku Hakim Anggota, dan Panitera Muda Permohonan Bapak Rahmad, S.H.I. selaku Panitera Pengganti.

25052023 2

Adapun sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir dilaksanakan seperti pelaksanaan sidang di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dan kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik. Sementara itu, terdapat empat perkara yang disidangkan pada kesempatan Sidang Keliling kali ini, dan Sidang ini dapat terselenggara dengan lancar.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved