Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Tahun 2023 oleh KPPN Rengat

Selasa, 06 Juni 2023, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Widia Eka Puteri, Kasubbag Umum Keuangan, Febra Kurniawan Nur, dan Operator Barang Milik Negara, Rizka Nalia, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Tahun 2023 oleh KPPN Rengat selaku Bendahara Umum Negara pada satuan kerja lingkup KPPN Rengat.

Acara Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor KPPN Rengat, Dody Prihardi, dan dihadiri oleh Mitra KPPN Rengat, termasuk diantaranya Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Tahun 2023 dilaksanakan secara terjadwal dalam tiga Batch yang berlangsung dari Tanggal 06 Juni 2023 – 08 Juni 2023. Dan Pengadilan Agama Teluk Kuantan mendapat jadwal untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pada Batch pertama.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan guna Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-18/PB/PB.6/2023 Perihal Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal, Rekonsiliasi Eksternal, dan Pemrosesan Data BMN Periode Januari sampai dengan Mei Tahun 2023. Sementara itu, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mendapat jadwal pelaksanaan kegiatan pada Batch pertama bersama dengan 21 (dua puluh satu) satuan kerja lainnya.

