Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan Staf Kepegawaian Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring

Teluk Kuantan, 13 September 2023 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Rabu, 13 September 2023 – bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, dan Staf Kepegawaian, Ilham Maulana, mengikuti acara Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Adapun Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama ini tidak hanya diikuti oleh Pengadilan Agama Teluk Kuantan, tetapi juga oleh seluruh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya.

Sementara itu, Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan data tenaga teknis peradilan agama berjalan dengan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari langkah-langkah implementasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan menghentikan penggunaan Aplikasi Backup Sikep (ABS) mulai tanggal 13 September 2023. Dalam Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama ini juga disampaikan terkait Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP serta Menu SIMTEPA untuk satuan kerja. (RN_PATlk)

