Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 118

Ketua PA Teluk Kuantan Hadiri Penandatanganan MoU PTA Pekanbaru dengan Polda Riau


05032024 3

Pekanbaru, 05 Maret 2024| www.pa-telukkuantan.go.id

Pekanbaru, 05 Maret 2024, Ketua Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Niva Resna, Wakil Ketua, Genius Virades, Panitera, Iskandar Zulkarnaini, serta Sekretaris, Hera Venriko menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (PTA) Pekanbaru dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau tentang Pelaksanaan Pengamanan Persidangan, Sita, dan Eksekusi, serta Pemenuhan Administrasi Perceraian Pegawai Negeri pada Polri di Polda Riau. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua PTA Pekanbaru, YM. H. Syahril, dengan Kapolda Riau Irjen Pol H. Mohammad Iqbal, dan disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (05/03/2024).

05032024 4

Bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pejabat PA Teluk Kuantan juga menyaksikan peluncuran inovasi PTA Pekanbaru aplikasi SIKERIS (Sistem Informasi KEadaan kRitIS), yang merupakan sarana informasi dan komunikasi dalam bentuk aplikasi dan SIMAKIN (Sistem Informasi Monitoring Hak Istri dan Anak Kepolisian Pascaperceraian). Adapun Aplikasi SIKERIS merupakan pengembangan dari inovasi aplikasi SIPASTI Pengadilan Agama Pekanbaru, berupa sarana informasi dan komunikasi dalam bentuk aplikasi yang terintegrasi di Pengadilan Agama dan Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, sebagai informasi bantuan pengamanan apabila terjadi insiden dan kritis yang tidak dapat ditangani oleh pihak Pengadilan Agama. Adapun aplikasi SIMAKIN bertujuan Polda dan PTA Pekanbaru dapat memonitor pelaksanaan putusan terhadap hak istri dan anak pascaperceraian terhadap anggota kepolisian di lingkungan Polda Riau dan Polres di bawahnya.

04032024 8

Diharapkan melalui MoU ini, PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah hukum PTA Pekanbaru dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sebagai lembaga peradilan agama berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. (RN_PATlk)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved