Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 134

Pembinaan dan Pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru Memperkuat Kualitas Bagian Kepaniteraan PA Teluk Kuantan


07052024 12

Teluk Kuantan, 07 Mei 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 07 Mei 2024, Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru yang terdiri dari Hakim Tinggi YM H. Barmawi, Hakim Tinggi YM Ahmad Nasohah, serta Panitera Pengganti PTA Pekanbaru, Erni, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang bertujuan untuk memperkuat kualitas kerja Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan.

07052024 13

Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung di Bagian Kepaniteraan PA Teluk Kuantan, di mana Tim Hatibinwasda memeriksa arsip perkara yang tercatat. Tujuan utamanya adalah untuk menilai kepatuhan terhadap prosedur dan standar yang telah ditetapkan, serta untuk mengidentifikasi kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki.

07052024 16

Dalam interaksi yang penuh kerjasama antara Tim Hatibinwasda dengan Bagian Kepaniteraan PA Teluk Kuantan, disampaikan beberapa masukan yang berpotensi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Tim Hatibinwasda mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Bagian Kepaniteraan, namun juga menyoroti beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

07052024 15

Kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru merupakan salah satu upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas kerja dan efektivitas lembaga peradilan. Dengan mengidentifikasi potensi perbaikan dan memberikan arahan yang jelas, diharapkan Bagian Kepaniteraan PA Teluk Kuantan dapat terus berupaya meningkatkan performa kerja sesuai dengan arahan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru (RN_PATlk).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved