Apel Senin Pagi, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Sampaikan Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI

Teluk Kuantan, 25 November 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 25 November 2024 – Kegiatan Apel Senin Pagi kembali dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Apel kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, dan diikuti oleh seluruh hakim serta aparatur PA Teluk Kuantan.

Dalam apel tersebut, Hakim Achmad Sutiyono menyampaikan himbauan dari Ketua Mahkamah Agung yang tercantum dalam surat Nomor 275/BUA.6/HM1.1.1/XI/2024 tanggal 22 November 2024. Himbauan pertama yang disampaikan adalah pentingnya meniatkan setiap pekerjaan yang dilakukan tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Hakim Achmad Sutiyono mengajak seluruh aparatur untuk memulai minggu ini dengan niat ibadah dan semangat yang positif.
Selain itu, Hakim Achmad Sutiyono juga menyampaikan informasi terkait rencana pemindahan ke gedung kantor baru yang sudah disepakati dalam rapat minggu lalu. Ia mengajak seluruh aparatur untuk bersama-sama bergotong royong dalam proses pemindahan barang-barang kantor.

Tak kalah penting, Hakim Achmad Sutiyono juga mengingatkan untuk menindaklanjuti temuan hasil pengawasan oleh Hatibinwasda melalui e-Binwas, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Kemudian Apel Senin Pagi ditutup dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan 10 Budaya Malu, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (RN_PATlk)

