Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Bimbingan Teknis BMN Secara Daring

Teluk Kuantan, 04 Desember 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Rabu, 04 Desember 2024, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Hera Venriko, Kasubbag Umum dan Keuangan, Febra Kurniawan Nur, serta Operator BMN, Rizka Nalia dan Handra Hardiansyah. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait manajemen pengelolaan BMN dan peran Penaksir pada Pengguna Barang sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024.

Dalam bimbingan teknis tersebut, narasumber dari KPKNL Pekanbaru membahas berbagai aspek penting, termasuk tata kelola BMN yang efektif, prosedur penilaian barang, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber guna memperdalam pemahaman terkait regulasi dan implementasi praktis di lapangan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan jajaran Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungannya, sehingga mendukung tercapainya tata kelola peradilan yang profesional dan akuntabel. (RN_PATlk)

