Pengelola Keuangan PA Teluk Kuantan Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 secara Daring

Teluk Kuantan, 16 Desember 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 16 Desember 2024 – Pengelola keuangan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, yang terdiri dari Bendahara Erni Dwi Lestari, PPSPM Widia Eka Puteri, dan Kasubbag PTIP Elvi Rahmi, mengikuti sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 serta Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari ruang media center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan. Acara ini diselenggarakan sehubungan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1591/BUA.3/BUA.KU1.1/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 perihal Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran, yang bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan peradilan, terkait langkah-langkah strategis yang harus dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi momen persiapan menyambut tahun anggaran 2025 agar tata kelola keuangan semakin efisien dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PA Teluk Kuantan dapat menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di tahun mendatang. (RN_PATlk)

