PA Teluk Kuantan Ikuti Monev Perkara Banding pada E-Bundling dan SIPP yang Digelar PTA Pekanbaru

Teluk Kuantan, 26 November 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 26 November 2025, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perkara banding pada aplikasi e-Bundling dan SIPP yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan diikuti dari ruang Media Center oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, Panitera, Iskandar Zulkarnaini, serta dua orang staf, Asysyifa Salsabila Hanum dan Sri Devi Anjasmara.
Monev ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru dan dibuka langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan didasari hasil monitoring sebelumnya, di mana masih ditemukan keterlambatan pengiriman bundel A dan B dalam proses perkara banding.

Melalui kegiatan ini, PTA Pekanbaru menekankan pentingnya ketepatan waktu dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan perkara banding berbasis elektronik, guna memastikan proses penyelesaian perkara berjalan lebih efektif dan sesuai standar yang ditetapkan. PA Teluk Kuantan menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. (RN_PATlk)

