PA Teluk Kuantan Ikuti Identifikasi Kebutuhan Gedung Kantor Bersama Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI

Teluk Kuantan, 09 Desember 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 09 Desember 2025, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Kegiatan diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan.
Peserta dari PA Teluk Kuantan terdiri dari Sekretaris, Hera Venriko, Kasubbag Umum dan Keuangan, Febra Kurniawan Nur, serta operator BMN, Rizka Nalia. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan identifikasi yang dibagi dalam beberapa jadwal untuk seluruh satuan kerja peradilan. Pada pelaksanaan hari ini, PA Teluk Kuantan bergabung bersama beberapa Pengadilan Agama di wilayah Riau dan Sumatera Barat. Proses identifikasi dipandu oleh Ibu Ida dan Tim dari Biro Perlengkapan MA-RI.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pemetaan kebutuhan bangunan gedung kantor pada empat lingkungan peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. (RN_PATlk)

