Header 10 12 2024

Ditulis oleh Siti Fatmawati on . Dilihat: 14

Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ikuti Sosialisasi Penyampaian SPT melalui Aplikasi Coretax oleh PTA Pekanbaru


WhatsApp Image 2025-12-11 at 09.29.51.jpeg

Teluk Kuantan, 11 Desember  2025 www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 11 Desember 2025 — Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Genius Virades dan aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru,  yang bekerjasama dengan Kantor wilayah direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) Kegiatan ini dilaksanakan secara daring.

WhatsApp Image 2025-12-11 at 09.29.51 (1).jpeg

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menggunakan Aplikasi Coretax, sebuah sistem pelaporan pajak terbaru yang dikembangkan untuk mempermudah proses penyampaian SPT secara digital. Sejumlah materi yang dipaparkan adalah Aktivasi Wajib Pajak, Registrasi Sertifikat Digital dan panduan tata cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada Sistem  Coretax DJP. Coretax DJP adalah system inti perpajakan ke dalam satu system utama. Sistem ini dibangun untuk menggantikan aplikasi-aplikasi lama yang sebelumnya berjalan secara terpisah di DJB. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi, transparansi, serta efisiensi dalam pelaporan pajak di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2025-12-11 at 09.29.52.jpeg

Dengan adanya pemanfaatan aplikasi Coretax, diharapkan proses pelaporan SPT di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan semakin mudah, cepat, dan akurat. (SF_PATlk)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved