Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan Polsek Kuantan Tengah Tanam Pohon Lewat Gerakan Green Policing

Teluk Kuantan, 24 Februari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, 24 Februari 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan bersama Jajaran Polsek Kuantan Tengah melaksanakan Gerakan Green Policing Polres Kuansing melalui kegiatan penanaman pohon di halaman Kantor PA Teluk Kuantan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau sebagai wujud Gerakan Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan. Program tersebut bertujuan mendorong kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keberlanjutan alam.
Penanaman pohon dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan, Hera Venriko, bersama jajaran Polsek Kuantan Tengah. Kegiatan berlangsung dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri.

Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dukungan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam mendukung program pelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi. (RN_PATlk)

