PA Teluk Kuantan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Area V Zona Integritas untuk Penguatan Pelayanan

Teluk Kuantan, 12 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 12 Maret 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas pada Area V, yaitu Penguatan Pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh indikator pada area pengawasan telah dilaksanakan secara optimal guna mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Monev ini dipimpin oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan Hera Venriko, diikuti oleh tim pembangunan Zona Integritas PA Teluk Kuantan Area V. dan dilakukan peninjauan terhadap berbagai eviden serta implementasi program penguatan pengawasan di lingkungan satuan kerja. Beberapa aspek yang menjadi fokus dalam Area V antara lain penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), pengelolaan pengaduan masyarakat, penanganan benturan kepentingan, serta implementasi whistleblowing system.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, tim memastikan bahwa seluruh mekanisme pengawasan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan sehingga pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (SF_PATlk)

