Menghadirkan Layanan Peradilan Lebih Dekat, Sidang di Luar Gedung Kembali Menyapa

Teluk Kuantan, 4 Juni 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 04 Juni 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Inuman. Kehadiran layanan ini menjadi wujud nyata komitmen pengadilan dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Moh Koirul Anam,dan dua orang Hakim Anggota Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus. Turut mendampingi dalam pelaksanaan persidangan seorang Panitera Iskandar Zulkarnaini, serta petugas pelaksana siding Ahmad Muqofin, yang bertugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui layanan ini, masyarakat Kecamatan Inuman tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh untuk menghadiri persidangan sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Dengan semangat melayani dan mengabdi, Sidang di Luar Gedung kembali menjadi bukti bahwa keadilan tidak hanya berada di balik dinding ruang sidang, tetapi juga dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, menyusuri jalan-jalan pengabdian, membawa kepastian, dan menebarkan manfaat bagi semua. (SF_PATlk)

