Pengadilan Agama Teluk Kuantan Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Assesment Surveilance APM

PA Teluk Kuantan |www.pa-telukkuantan.com
Menindaklanjuti temuan Tim Asessmen Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu (APM), maka Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Niva Resna S.Ag menggelar rapat untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut hasil assesment tersebut.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 November 2020 pukul 09.30 WIB bertempat di halaman belakang Pengadilan Agama Teluk Kuantan, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H, Panitera, Sekretaris, para hakim, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadila Agama Teluk Kuantan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadila Agama Teluk Kuantan memaparkan temuan Assesor dan menyampaikan bahwa seluruh anggota perlu memperbaiki hal-hal yang semestinya disempurnakan sampai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan juga mengharapkan seluruh anggota untuk melihat dokumen petunjuk teknis eviden dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan dalam assessment APM, karena dengan adanya perbaikan hasil asessment eksternal surveillance pertama yang telah dilaksanakan pada pekan lalu tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Teluk Kuantan kepada para pencari keadilan.


