Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 253

PETUNJUK PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS


PETUNJUK PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS

Jakarta-Humas : Berikut kami sampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1479/SEK/KU.01/7/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas,  yang ditujukan kepada Yth : 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, 2 Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, 4. Para Kuasa Pengguna Anggaran, 5. Para Pejabat Pembuat Komitmen.

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved