Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 270

PEREMAJAAN DATA PEGAWAI PADA SIKEP, SAPK BKN, DAN SITARA TAPERA


PEREMAJAAN DATA PEGAWAI PADA SIKEP, SAPK BKN, DAN SITARA TAPERA

Jakarta-Humas MA: Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung tanggal 21 April 2020 Nomor 808/SEK/KP.01.2/04/2020 perihal Pengelolaan Data Hakim dan Aparatur, dengan ini Plh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Jumadi, S.H., M.H.,  menyampaikan bahwa seluruh pegawai dan admin satuan kerja wajib melakukan peremajaan dan memastikan seluruh data pada SIKEP dan SAPK BKN dalam keadaan posisi terkini dan akurat.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved