Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 133

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Panitera MA tentang Kewajiban Menyertakan Dokumen Elektronik dalam Permohonan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Perkara Perdata Lintas Negara

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link di bawah ini :

Surat Pengumuman

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved