Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 19

UNDANGAN RAPAT


UNDANGAN RAPAT

Jakarta – Humas: Sesuai dengan ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan yang mewajibkan lembaga sertifikasi mediator untuk mengajukan akreditasi dan untuk lebih meningkatkan pengelolaan lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator non hakim, maka berkenaan dengan hal itu dimohon kehadirannya Bapak/lbu pada: Hari Senin, 24 Februari 2025.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved