Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 8

Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas


Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas

Jakarta-Humas: Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa Mahkamah Agung melakukan efisiensi pada beberapa kegiatan pelaksanaan anggaran belanja yang salah satunya adalah belanja pengadaan sewa kendaraan dinas.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved