Header 10 12 2024

Ditulis oleh Febra Kurniawan Nur, S.H on . Dilihat: 448

PETUNJUK BIAYA TRANSPORTASI HAKIM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

BERITA MA

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020 tanggal 03 April 2020 tentang Petunjuk Biaya Transportasi Hakim Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkunagn Peradilan Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Selengkapnya berikut suratnya:

 Dokumen

 petunjuk biaya transportasi.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved