Header 10 12 2024

Ditulis oleh Rizka Nalia on . Dilihat: 10

IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BANGUNAN GEDUNG KANTOR PENGADILAN PADA SATUAN KERJA DI SELURUH INDONESIA


IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BANGUNAN GEDUNG KANTOR PENGADILAN PADA SATUAN KERJA DI SELURUH INDONESIA

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Perlengkapan, Nomor : 655/BUA.4/UND.PL1.2.2/XI/2025 Tanggal 17 November 2025 Perihal : Identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada satuan kerja di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, maka kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk mengikuti kegiatan identifikasi kebutuhan bangunan gedung kantor secara daring dengan jadwal terlampir.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: 

 

 Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Jl. Rustam S. Abrus, Sungai Jering

Telp: (0760) 2523776

Email : [email protected]

Email ecourt : [email protected]

 

Jam Kerja

03012023 2

Copyright © 2019 TI Pengadilan Agama Teluk Kuantan By Design. All rights reserved